
No | Persyaratan | |
---|---|---|
1 | Surat permohonan yang di dalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data di atas kertas bermaterai Rp 6.000 | Download |
2 | Identitas Pemohon WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau WNA : KITAS / Visa, Paspor | |
3 | Jika yang mengajukan izin adalah Badan Hukum
|
|
4 |
|
|
5 | Jika dikuasakan
|
|
6 | Hasil pemeriksaan dan pengujian dari pengawas K3 disertai SK dan/atau Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) disertai sertifikat PJK3 yang masih berlaku | |
7 | Laporan evaluasi hasil pemeriksaan dan pengujian yang dilaksanakan oleh PJK3 | |
8 | Persyaratan teknis yang disetujui oleh Disnakertrans dilengkapi dengan:
|
|
9 | Checklist Persyaratan (silahkan diunduh) | Download |